Plagiarisme dan Pencabutan
Plagiarisme dan Penarikan Kembali
Plagiarisme terjadi saat seorang penulis mencoba mengklaim karya orang lain sebagai miliknya. Publikasi ganda, kadang disebut self-plagiarism, terjadi ketika seorang penulis menggunakan kembali sebagian besar karya sendiri yang sudah diterbitkan tanpa menyertakan referensi yang sesuai. Ini bisa berupa menerbitkan makalah yang sama di beberapa jurnal, atau 'salami-slicing', di mana penulis menambahkan sedikit data baru ke makalah sebelumnya.
Plagiarisme Sebelum Publikasi:
Mubeza: Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam akan menilai setiap kasus plagiarisme sesuai batasannya. Jika plagiarisme terdeteksi oleh anggota dewan redaksi, reviewer, editor, dll., di tahap mana pun proses artikel – sebelum atau setelah diterima, maka kami akan memberitahukan hal tersebut kepada penulis dan meminta mereka untuk menulis ulang kontennya atau mencantumkan referensi dari sumber konten tersebut. Jika lebih dari 30% dari artikel terbukti menjiplak, maka artikel bisa ditolak dan hal ini akan diberitahukan kepada penulis.
Kapan Pemeriksaan Plagiarisme Dilakukan?
Semua naskah yang dikirim untuk publikasi diperiksa plagiarismenya setelah dikirim dan sebelum mulai direview.
Bagaimana Plagiarisme Ditangani?
Naskah akan diperiksa menggunakan alat pemeriksa plagiarisme seperti https://www.ithenticate.com/ atau https://www.turnitin.com/. Berdasarkan tingkat plagiarisme, naskah dibagi menjadi 3 jenis. Naskah yang terdeteksi plagiarisme akan ditangani sesuai dengan tingkat plagiarismenya.
- <5% Plagiarisme: Naskah akan diberikan ID dan dikirim ke penulis untuk revisi konten.
- 5-30% Plagiarisme: Naskah tidak akan diberikan ID dan dikirim kembali ke penulis untuk revisi konten.
- >30% Plagiarisme: Naskah akan ditolak tanpa direview. Penulis disarankan untuk merevisi naskah dan mengirimkannya kembali.
Mengapa Naskah Dengan >30% Plagiarisme Ditolak?
Jika plagiat terdeteksi lebih dari 30%, ditemukan bahwa kemungkinan besar penulis tidak akan merevisi naskah dan mengirimkan versi yang diperbarui. Namun, penulis dipersilakan untuk melakukan revisi yang diperlukan dan mengirimkan naskah sebagai pengiriman baru.
Bagaimana Jika Plagiarisme Terdeteksi Setelah Publikasi?
Jika kasus plagiarisme terungkap setelah sebuah makalah diterbitkan di Mubeza: Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam, jurnal akan melakukan penyelidikan awal. Jika ditemukan plagiarisme, jurnal akan menghubungi institusi penulis dan lembaga pendanaan. Penentuan adanya pelanggaran akan membuat Mubeza: Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam menerbitkan pernyataan, yang terhubung dua arah secara online ke dan dari makalah asli, untuk mencatat plagiarisme dan memberikan referensi ke materi yang dijiplak. Makalah yang mengandung plagiarisme juga akan jelas ditandai di setiap halaman PDF. Tergantung pada sejauh mana plagiarisme terjadi, makalah tersebut mungkin juga secara resmi ditarik.
